DIKLATPIM BENTUK KOMPETENSI PNS

DSC_0813-300x199

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, II, III dan IV diperlukan dalam pembentukan kompetensi PNS untuk jabatan struktural setiap eselon, karena setiap jabatan eselonering berada pada posisi yang cukup strategis atau telah mempunyai unsur staf yang dipimpinnya.

Jabatan adalah suatu amanah dan kepercayaan, untuk mengemban suatu jabatan, diperlukan kemampuan khusus agar jabatan tersebut dapat ditunaikan sebaik – baiknya. Begitulah yang disampaikan oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan Setda Banjar H.Muhammad pada saat Pembukaan Diklat PIM IV Angkatan VIII Tahun 2015 di Wisma Sultan Sulaiman Martapura. Jumlah calon peserta dari PNS Pemerintah Kabupaten Banjar adalah 40 orang yang terdiri dari 40 orang PNS Jabatan Esselon IV.
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Sekretaris BKD Banjar dan Kabid Manajemen Pemerintahan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalsel. Pembukaan diklat berlangsung lancar, banyak pesan pesan yang disampaikan oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan kepada peserta Diklat, diantaranya yaitu, Pemerintah Kabupaten Banjar sangat menyambut baik atas penyelengaraan diklat ini.
“Diklat PIM ini merupakan salah satu upaya agar seseorang yang sudah menduduki jabatan eselon IV memiliki kompetensi melaksanakan jabatannya,” jelasnya.
Harapannya, lanjut H. Muhammad, peserta diklat mampu melakukan perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Setidaknya pola dan mekanisme kerja tertata, hasil kerja kualitasnya lebih baik, disipilin makin tinggi, dan kita pun mampu menjadi teladan bagi lingkungan kerja untuk melakukan perubahan, baik berkaitan pola pikir, sikap dan perilaku sehingga tumbuh semangat yang sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Irwin/Welson)

Source:: HUMAS

You might also like