Search
Generic filters

PERMOHONAN INFORMASI

Pemohon informasi perseorangan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dengan persyaratan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

LINK

Informasi Corona Virus