Rapat Tim Koordinasi Aksi PPK

 

Rapat Tim Koordinasi Aksi PPK

(Martapura, 26-03-2015). Rapat Penyusunan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Pemerintah Daerah Tahun 2015 dilaksanakan di ruang rapat Assisten I Setda banjar. Rapat dipimpin langsung oleh Assisten I Bidang Pemerintah dan Pembangunan Setda Banjar DR. Hary Supriadi, SH., MA. yang dihadiri dari beberapa unsur terkait yakni Bappeda, BPM2T, BPKAD, Dishubkominfo, Bag. Hukum, Bag. Organisasi, Bag. Humas , Satpol PP.

Dalam rapat tersebut Hary Supriadi menekankan keterpaduan lintas sektor dalam menuju transparansi itu semua adalah kunci dari transparansi yang terpublikasikan secara online melalui website atau situs resmi Kabupaten Banjar dan situs PPID Kab. Banjar. Hal ini penting bahwa instrumen dalam pelaksanaan dan pelaporan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah capaian program-program dan target yang telah ditetapkan setiap triwulan, sehingga dapat selalu dipantau tingkat keberhasil kita dalam melaksanakan di wilayah Pemerintah Kabupaten Banjar,

Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012 – 2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012 – 2014 yang menyatakan bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menjabarkan dan melaksanakan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang ditetapkan dalam setiap satu tahun Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian / Lembaga yang membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri.

Seperti pada tahun sebelumnya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar telah membentuk Tim Koordinasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Daerah Tahun 2015 yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah. (Hrz).

You might also like