Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia melaksanakan Monev (Monitoring dan Evaluasi) rencana aksi Program pemberantasan Korupsi terintegrasi tahap I bersama Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Idaman Kantor Pemko Banjarbaru, Rabu (09/05).
Monev ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan oleh seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan KPK.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrun Syah, Perwakilan KPK dan Dinas serta Badan terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
H Nasrun Syah memberikan apresiasi kepada KPK atas usahanya memberantas korupsi.â€Mudah-mudahan pertemuan ini berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk kita semua kedepanâ€, ucapnya.
H Nasrun Syah juga menjelaskan bahwa monev rencana aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan tersebut selain merupakan pencegahan dini tindak pidana korupsi juga merupakan upaya dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Insya Allah, acara monev rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahap I ini akan menjadi spirit dan dorongan dalam menggelorakan semangat anti korupsi khususnya di kabupaten Banjar,†ujarnya.