EVALUASI APBD TRIWULAN II TA. 2014

Martapura – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014 yang mana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai unsur perencana penyelenggaraan pemerintahan yang melaksanakan tugas dan mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah masing-masing. (27-28/08) Bertempat di aula lantai III Bappeda Kab. Banjar menggelar Evaluasi APBD Triwulan II Tahun Anggaran 2014. Acara ini dipimpin langsung oleh H.M. Rusdi, ST,MT Kepala BAPPEDA Kabupaten Banjar dengan didamping Ir. Askan Noor, Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan BAPPEDA Kabupaten Banjar dan Ari  M. Akbar, S.Sos, M.Si  Kepala Bidang  Sosial Budaya BAPPEDA Kabupaten Banjar.

Pada evaluasi ini dihadiri semua SKPD se Kabupaten Banjar dan dilaksanakan selama 2 hari dengan membagi persektor yaitu : sektor sosial budaya dan ekonomi pada hari rabu dan sektor fisik serta semua kecamatan dan kelurahan se Kabupaten Banjar pada hari kamis. Acara ini juga membahas tentang Evaluasi Program dan Target RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2011-2015 dengan agenda mengevaluasi sudah sejauhmana capaian target pada RPJMD 2011-2015 di tahun 2014. Kepala BAPPEDA Kabupaten Banjar mengharapkan target yang ada di RPJMD agar bisa tercapai dengan menjaga capaian target program pada RPJMD. Dikarenakan format pelaporan baru maka diharapkan pengisiannya disesuaikan dengan PERMENDAGRI Nomor 23 Tahun 2013. Selain penyusunan anggaran, dalam pelaksanaan kegiatan BAPPEDA akan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh SKPD. Hasil pembahasan, karena format pelaporan baru sehingga terdapat SKPD yang masih belum benar dalam pengisian data dan ada beberapa SKPD yang belum mengumpul laporan. Untuk semua SKPD diharapkan agar memperhatikan ketepatan waktu dalam pengumpulan laporan. (ADB/PL)

You might also like