PEMUKTAHIRAN BASIS DATA TERPADU (PBDT) TAHUN 2015

MARTAPURA – Kamis (21/05/2015), bertempat di Aula Barakat Kabupaten Banjar, Bappeda Kabupaten Banjar bekerjasama dengan BPS Kabupaten Banjar menggelar acara Sosialisasi Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015 Kabupaten Banjar yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banjar Drs. H Ahmad Fauzan Saleh, M.Ag. Dalam Sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Kab. Banjar, Kepala BAPPEDA Kab. Banjar, Dinas Sosial, Kepala BPS, Polres Banjar, Kodim dan Camat se-Kabupaten Banjar serta instansi terkait lainnya.

Bercermin dari sejarah basis data terpadu yaitu Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) Tahun 2005 : 34.142 RTS sebagai data distribusi BLT 2005, Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) Tahun 2008 adalah 31.651 RTS, Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) Tahun 2011 dengan 41.075 RTS data PPLS dan hasil MUSDES/MUSKEL untuk distribusi BLSM 2013, KKS, KIS, KIP 2014 yang mana masih adanya kurang tepat sasaran dalam implementasi pada rumah tangga sasaran oleh sebab itu tahun 2015 melalui BPS Kab. Banjar melakukan pendataan Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015 melewati Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Pendataan rumah tangga. Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan memverifikasi data untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, lengkap dan terkini terutama sasaran rumah tangga yang berpenghasilan rendah.

Wakil Bupati Banjar Drs. H Ahmad Fauzan Saleh, M.Ag sekaligus Ketua TKPKD Kabupaten Banjar mengatakan PBDT 2015 merupakan program nasional, dimana hasil pendataan akan menjadi acuan untuk program perlindungan sosial.“ Pendataan tahun 2015 ini berbeda dengan sebelumnya, karena saat ini pendataannya melibatkan peran serta pemerintah daerah terutama camat, lurah, pambakal dan jajarannya”. Wakil Bupati Banjar berharap, “Dengan adanya pendataan ini dapat diaplikasikan dan dapat dimanfaatkan melalui program-program dari pemerintah guna menyukseskan pembangunan nasional.” kata Wakil Bupati.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banjar memaparkan sosialisasi tentang pemuktahiran Basis Data Terpadu Tahun 2015 untuk Program-program Perlindungan Sosial. Target RPJMD Kabupaten Banjar pada tahun 2013 adalah 3,09% sedangkan tingkat kemiskinan Kabupaten Banjar 2,84%. Pentingnya basis data terpadu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara bekelanjutan dengan meningkatkan kesehatan, pendidikan serta pendapatan. Cara menanggulangi kemiskinan melalui pemerintah pusat dengan mekanisme transfer yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang lebih dikenal dengan kartu sakti (Inpres No. 7/ 2014).  Sedangkan Pemerintah Daerah meningkatkan pendapatan dengan melakukan pertumbuhan pro-poor melalui menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan. Pendataan akan dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli Tahun 2015. Dalam pendataan ini pada keterangan individu akan dimuat tentang NIK guna sinergitas pada data kependudukan. PBDT untuk menyempurnakan dan memutakhiran informasi rumah tangga serta individu yang terdapat dalam basis data terpadu (BDT). (BAPPEDA)

You might also like