PERMASALAH YANG DIHADAPI SOPD TAK JAUH BERBEDA

MARTAPURA – Dalam rangka membahas dan mengevaluasi kegiatan pada masing perangkat daerah yaitu untuk realisasi fisik keuangan sampai dengan bulan Maret 2017, Bappelitbang Kabupaten Banjar Senin (12/06), melalui bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi menggelar rapat evaluasi terkait Pembahasan Realisasi Fisik Keuangan Urusan Bersama (UB)  Mei  Tahun Anggaran 2017 bertempat di aula Baiman, yang  dipimpin Sekda banjar H. Nasrunsyah didampingi Kepala Bappelitbang Hary Supriadi.

Berdasarkan hasil pembahasan pada rapat evaluasi yang dihadiri seluruh SOPD Kabupaten Banjar tersebut, dari hasil rekapitulasi Realisasi Fisik Keuangan (RFK) sampai dengan bulan Mei 2017 sebesar 24,76% dari target yang ditetapkan dalam interval 33 % – 50 %,  dengan realisasi fisik sebesar 24,76 % tersebut maka masuk dalam kategori sangat rendah.  Oleh karena itulah rapat evaluasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan realisasi anggaran setiap SOPD dengan menggali permasalahan yang dihadapi.

Permasalah yang dihadapi SOPD tak jauh berbeda dari permasalahan yang ada ditahun sebelumnya diantaranya belanja modal yang masuk dalam kategori Pengadaan Barang Jasa Strategis masih dalam proses,  keterlambatan SPJ yang masuk ke bendahara sehingga memperlambat proses GU, dampaknya kegiatan yang seharusnya sudah masuk anggaran kasnya terhambat karena ketidaktersediaannya dana serta tidak konsistennya SOPD dalam membuat laporan RFK pada saat mengisi kolom rencana/target keuangan maupun fisik, sehingga tidak signifikan dengan realisasi.

Tak hanya itu permasalahan yang selalu ada yaitu masih ada SOPD yang belum menyerahkan laporannya, saat ini ada 5 (lima) antara lain Satpol PP, Kec. Martapura, Kec. Aluh-Aluh, Kec. Beruntung Baru, Kec. Paramasan. Hal tersebut berpengaruh pada rendahnya nilai persentase secara akumulasi kabupaten.  Ditambah lagi dengan beberapa kecamatan yang memiliki kelurahan tidak memasukan laporan RFK kelurahan dalam laporannya, begitu juga Dinas Kesehatan tidak memasukan RFK puskesmas dalam laporannya, hal tersebut juga turut menyebabkan rendahnya persentase RFK kabupaten.

Bappelitbang juga  mengingatkan kepada seluruh SOPD agar Laporan semestinya disampaikan setiap tanggal 10 pada bulan berikutnya ke Sub Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan. “Rekapitulasi RFK akan disampaikan Kepala Bappelitbang pada acara Coffee Morning setelah tanggal 10 pada setiap bulannya, sehingga ada perhatian dari setiap Kepala SOPD” tutUp Hary. (ADB/PPE)

You might also like